Proyek


Supervisi Kegiatan Konstruksi TPA

Posted on June 12, 2017, 11:15 pm by admin

Pengawasan kegiatan konstruksi menjadi sistem yang efektif untuk kebutuhan Pekerjaan Pembangunan dalam melakukan tugas supervisi, guna mendapatkan hasil pekerjaan sesuai dengan persyaratan teknis yang ditentukan, serta menyesuaikan dengan jadwal yang ditentukan, dalam tahapan ini, peranan yang dapat kami lakukan adalah sebagai berikut : a. Mendata dan mengkoordinasikan joint survey dari masing-masing subkontraktor, untuk selanjutnya bersama MK di koordinasikan bersama kontraktor lainnya. b. Menghadiri Rapat yang diadakan pihak SubKontraktor , sehubungan dengan permasalahan Pelaksanaan dilapangan serta memberikan saran-saran. c. Menghadiri Rapat Koordinasi internal dengan MK dan Owner untuk mendapatkan masukan serta evaluasi sehubungan pelaksanaan dilapangan. d. Memberikan alternative Cara pelaksanaan dan kemudahan konstruksi di lapangan. e. Memberikan alternative pemilihan material yang tepat. f. Memperhatikan kualitas pelaksanaan pekerrjaan terhadap standard yang lazim dipergunakan terutama untuk sistem-sistem yang bersifat khusus. Membantu Manajemen Konsultan dalam mempersiapkan dokumen untuk keperluan tender dan lain-lain kegiatan pra-konstruksi. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan implementasi proyek serta pengendalian mutu. Akhirnya pada masa penutupan proyek, atas nama Pemilik, bersama Manajemen Konstruksi menyelesaikan masalah klaim dari subkontraktor dan mempersiapkan laporan penutupan. Lingkup Pekerjaan yang akan dilaksanakan, sebagai berikut: A. Scheduling (Pengendalian Jadwal) Agar pekerjaan berjalan sesuai perencanaan yang sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan dalam segi waktu, maka pengendalian Biaya & Jadwal perlu dilakukan dalam proyek ini. Pengendalian Jadwal meliputi: 1) Pembuatan Master Coordination Schedule dan Detail Construction Schedule pelaksanaan proyek yang menyangkut semua kegiatan finishing mulai dari tahapan desain engineering sampai tahapan serah terima pekerjaan/pemeliharaan gedung. 2) Memberikan informasi kepada Konsultan Manajemen, Pemilik Bangunan bila terlihat gejala bahwa biaya pelaksanaan ataupun waktu pelaksanaan akan melampaui target yang direncanakan sehingga dapat dilaksanakan suatu pencegahan atau penanggulangan secara dini.